Kejagung Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Ini Identitasnya
Hukum | 24 Februari 2022, 19:50 WIBSementara Agus Wahjudo ditahan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan sebanyak 580 dokumen.
Kemudian barang bukti elektronik berupa 1 buah ponsel, serta 1 kotak atau dus berisikan dokumen persidangan perkara PT Garuda Indonesia di KPK.
"Terkait kerugian negara ini masih kami diskusikan. Kami meminta BPKP untuk melakukan perhitungan tentang kerugian ini,” ucapnya.
“Dalam waktu dekat akan disampaikan berapa nilai kerugiannya, tetapi cukup signifikan,” imbuhnya, menegaskan.
Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV