PKB Tegur Keras Menag Yaqut, Ada Apa?
Politik | 24 Februari 2022, 14:56 WIBBaca Juga: Usul Pemilu Mundur, Pakar: Bikin Publik Tidak Simpati Kualitas Cak Imin dan PKB
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait ungkapan Menag Yaqut C. Qoumas soal sepiker masjid dan gonggongan anjing untuk menjelaskan aturan pengeras suara.
Hal itu diluruskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar yang menegaskan Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Menurutnya, ada yang keliru terkait pemberitaan itu. Thobib menjelaskan, pemberitaan terkait Menag yang diduga membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Baca Juga: PKB Minta Jokowi Pilih Kepala Otorita IKN Berkemampuan Superman: Waktu Sangat Mendesak
Sehingga, lanjut Thobib, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misal'. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV