> >

Laporkan Korupsi di Kampus Atau Sekolah, Bisa Pakai Aplikasi JAGA dari KPK

Hukum | 23 Februari 2022, 21:48 WIB
Tampilan website jaga.id yang dikelola KPK yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan tindakan korupsi di sejumlah bidang. Salah satunya adalah pendidikan lewat menu JAGA Kampus, yang juga tersedia dalam bentuk aplikasi (23/2/2022). (Sumber: jaga.id)

"Jangan sampai mahasiswa yang melapor untuk dapat nilai A ada harganya, untuk bisa lulus ada harganya, itu dirugikan karena sudah melapor," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyambut baik pengembangan platform JAGA. Hal itu seiring upaya Kemendikbud Ristek mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Sejauh ini, sudah ada 16 Perguruan tinggi yang menjadi PTNBH dan informasi tentang Universitas tersebut akan tersedia di JAGA Kampus.

"Jika Perguruan tinggi menjadi PTNBH, maka akan memiliki otonomi yang lebih besar untuk pengelolaan pembelajaran maupun manajemen kampusnya. Sehingga harus lebih bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas," tutur Nadiem.

Baca Juga: KPK Identifikasi Munculnya Potensi Korupsi di Program Pencegahan Stunting, Ini Hasilnya

JAGA Kampus menampilkan profil perguruan tinggi, informasi dosen, mahasiswa, anggaran, serta pemasukan dan pengeluaran PTNBH.

Nadiem juga meminta  rektor dan dosen Perguruan tinggi, untuk membantu mewujudkan dunia kampus yang berintegritas. Salah satunya dengan merancang mata kuliah antikorupsi.

"Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, bisa dimulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bergerak serentak," pungkasnya.

Selain JAGA Kampus, platform JAGA.ID juga menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan Penanganan Covid 19.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU