> >

Setelah Periksa Indra Kenz Soal Penipuan Investasi Binomo, Polisi Segera Tetapkan Tersangkanya

Hukum | 24 Februari 2022, 05:00 WIB
Indra Kenz meminta maaf dan mengakui kontennya yang mengandung promosi produk binary options seperti Binomo telah merugikan banyak orang. (Sumber: Tribunnews)

“Mudah-mudahan Kamis (24/2), maksimal Jumat (28/2) kami akan panggil IK sebagai saksi,” kata Whisnu.

Baca Juga: Indra Kenz Dipanggil Polisi Soal Binomo, Mengapa Masih Banyak yang Tertipu Investasi Binary Option?

Selain pemeriksaan terhadap Indra Kenz, lanjut Whisnu, dalam penyidikan juga akan mengarah pada memeriksa platform Binomo.

Hal ini untuk mengetahui siapa yang mengendalikan.

“Karena yang mengetahui platform Binomo itu adalah saudara IK yang terlapor itu,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terhadap saksi terlapor Indra Kenz, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Dalam menetapkan tersangka, Whisnu menambahkan, penyidik akan bekerja secara profesional dengan mengacu pada KUHAP.

Baca Juga: Puluhan Korban Trading Binomo Demo di Mabes Polri: Teriakkan Tangkap Affiliator

Selain itu, pada peraturan Kapolri tentang bagaimana seorang dapat ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, minimal ada dua alat bukti yang sah.

“Sepanjang belum ada alat bukti yang sah kami sangat hati-hati menetapkan seseorang jadi tersangka," ujar Whisnu.

"Namun, demikian Polri akan melakukan tindakan hukum secara profesional dan akuntabel," katanya.

Baca Juga: Indra Kenz, Diduga Melanggar Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan Penyebaran Berita Bohong!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU