> >

Bappenas: Bukit Soeharto Dimasukkan dalam Kawasan IKN, Agar Lebih Mudah Menjaganya

Berita utama | 23 Februari 2022, 15:34 WIB
Ibu Kota Negara baru, Nusantara. Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setingkat menteri, sehingga tidak memerlukan persetujuan DPR. (Sumber: Dok Kementerian PUPR)

Selain itu, Bappenas mengatakan pemindahan IKN dilakukan juga sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan pusat ekonomi baru.

“Yang dipindahkan hanya pusat pemerintahannya karena Jakarta tetap sebagai pusat kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi tidak dipindahkan tapi kita meng-create yang baru di sana,” kata Rudi.

Menurut Rudi, selama 40 tahun ini, pertumbuhan ekonomi terlalu berpusat di Jawa dan Sumatera dengan kontribusi 80-82 persen.

Sementara untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua kontribusinya hanya berkisar 15 persen.

Baca Juga: Jokowi Sebut Dana APBN Cuma Dipakai Bangun Kawasan Inti IKN

Oleh karena itu, pemindahan ibu kota menjadi salah satu strategi untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045 sebagaimana pernyataan sejumlah lembaga internasional.

Bappenas, lanjut Rudi, telah menyiapkan 8 prinsip dengan 24 KPI (Key Performance Indicator) terkait pembangunan IKN.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU