Datangi Kantor Anies, Puluhan Warga Penjaringan Minta Pelayanan Air Bersih
Peristiwa | 22 Februari 2022, 18:49 WIB"Kios air yang akan dipasang, dikelola dan didistribusikan oleh koperasi dari masing-masing kampung sebagai badan hukum kelompok masyarakat setempat," ujar dia.
Warga juga menuntut agar tarif yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 untukgolongan rumah tangga sangat sederhana yaitu sebesar Rp. 1.575 per meter kubik.
"Pelayanan kios air bagi warga dimaksudkan sebagai layanan sementara sambil kemudian dilakukan perencanaan untuk pelayanan melalui instalasi perpipaan," kata dia.
Baca Juga: Panglima TNI Angkat Bicara Soal Anggotanya yang Tewas Dikeroyok di Penjaringan
Lalu, Bani juga mengatakan bahwa tiga koperasi sudah sepakat bahwa layanan air minum ini akan dikelola bersama-sama dalam wadah koperasi sebagai bentuk layanan hak dasar warga dan tidak boleh untuk tujuan mencari keuntungan atau komersil.
"Jikapun terdapat biaya tambahan yang timbul dalam pelaksanaannya semata-mata hanyalah untuk keperluan biaya operasional pendistribusian," kata dia.
Respon Pemprov DKI
Perwakilan warga sudah diterima oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.
Afan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 100 kios air untuk mengatasi krisis air bersih di kawasan Jakarta Utara.
Saat ini, perencanaan pembangunan kios air tersebut kini sedang dimatangkan oleh PDAM.
"Tahun ini sudah dialokasikan untuk 100 lokasi kios air. Nah, itu nanti ada 3 tahap. Tapi saya akan minta tahapan yang secepatnya untuk bisa masuk," ucapnya di Balai Kota, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Krisis Air di Jakarta Utara, Wagub DKI: Ini Ibu Kota, Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Air Bersih
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV