Said Iqbal soal JHT: Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian Harus Tunduk Perintah Presiden
Berita utama | 22 Februari 2022, 13:56 WIBBaca Juga: Jokowi Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Direvisi, JHT Bisa Dicairkan di Masa-masa Sulit
“PHK masih dimana-mana, 200.000 sektor manufaktur ter-PHK karyawannya, kalai ditambai kontrak dan outsource 500.000. Karyawan kontrak dan outsource belum diserap lagi, yang ada karyawan tetap, output produksi belum meningkat,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menilai Menaker Ida Fauziyah tidak memiliki nilai rasa terhadap krisis yang dialami pekerja.
Sebab ada ribuan buruh yang hingga kini jaminan hari tuannya tidak bisa dicairkan. Termasuk di PHK, upah tidak dibayar, hingga pesangong yang jauh dari harapan.
“Mengatur uang rakyat dari sisi pandang dirinya,” kata Said Iqbal.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV