> >

Kuasa Hukum soal Hadirkan Rizieq Shihab Dihadirkan di Sidang Munarman: Keinginan Itu Ada

Berita utama | 21 Februari 2022, 16:08 WIB
Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). (Sumber: Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

“Jadi memang wajar pihak jaksa bertanya seperti itu apalagi mencari informasi dan kebenaran. Jadi kita menghormati dari pihak jaksa dan tentu saja majelis hakim,” ucap Aziz.

Aziz lebih lanjut menambahkan, saksi meringankan bagi kliennya tidak hanya dihadirkan hari ini.

“Rabu ada sekitar 8 atau 9 orang. Ada fakta terkait dengan pribadi Munarman, FPI, dan terkait Habib Rizieq. Fakta terkait seminar. Dalam dua hari kami maksimalkan Senin dan Rabu,” ucap Aziz.

Sebagaimana telah diberitakan, Luthfi, satu di antara saksi yang dihadirkan mengungkapkan Munarman bukanlah sosok radikal.

Ia menuturkan, Munarman yang merupakan inisiator berdirinya Kontras bukanlah orang yang pro dengan kekerasan dan kontra dengan pemerintahan.

Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme Munarman Digelar Lagi Hari Ini, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Medan dan Jakarta

Luthfi bahkan menyampaikan Munarman yang dikenalnya adalah orang yang selalu taat pada konstitusi sekeras apapun idenya.

“Nggak pernah. Yang saya pahami beliau sekeras apapun idenya tapi konstitusional, taat azas, lewat jalur konstitusi,” ujar Luthfi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU