Mendag Diminta Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Deli Serdang
Politik | 21 Februari 2022, 15:54 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendukung pemerintah mengambil langkah hukum atas temuan gudang yang diduga digunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ya tentu kita mendukung sepenuhnya langkah pemerintah dan aparat penegak hukum ya," kata Andre kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Pedagang Siomay dan Gorengan Ngeluh Soal Minyak Goreng ke Sandiaga Uno: Mahal dan Sulit
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan pemerintah melalui Menteri Perdagangan M. Lutfi sudah menerbitkan Permendag 06/2022 untuk menyelesaikan sengkarut kelangkaan minyak goreng.
Karena itu, Kemendag harus melakukan langkah penegakkan hukum.
"Tapi kalau memang masih ada pengusaha nakal yang menimbun ya kami mendorong Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya," ujarnya.
Sebelumnya, pasca penemuan dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Polda Sumatra Utara dijadwalkan memeriksa tiga orang pemilik gudang hari ini (21/2).
Ketiga orang pemilik gudang yang diduga menimbun minyak goreng akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polda Sumatra Utara.
Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan polisi akan mendalami ada tidaknya indikasi penimbunan minyak goreng.
Baca Juga: Setelah Minyak Goreng Kini Kedelai Juga Mahal, DPR Minta Pemerintah Intervensi
Pemeriksaan ini menyusul adanya temuan tim Satgas Pangan yang menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun dalam tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Indikasi penimbunan dilakukan di tengah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV