Rumah Kontrakan Bupati Probolinggo Disita KPK, Penghuni Kaget karena Baru Tahu Siapa Pemiliknya
Peristiwa | 21 Februari 2022, 10:14 WIB"Adapun perkiraan nilai dari aset-aset tersebut sekitar Rp7 miliar," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).
Ali menambahkan KPK hingga saat ini masih terus melakukan penelusuran dan pencarian aset-aset lainnya yang diduga dimiliki tersangka.
"Termasuk aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal-usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Tanah Eks Bupati Probolinggo Puput dan Suami Usai Jadi Tersangka Suap dan TPPU
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com