> >

Sudah Sembuh dari Covid-19, tapi Status di PeduliLindungi Masih Hitam, Kapan kembali Hijau?

Sosial | 20 Februari 2022, 18:31 WIB
Muncul tanda warna hitam dalam aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna terinfeksi Covid-19 atau memiliki riwayat kontak dengan kasus positif.

Selain itu, status berwarna hitam di PeduliLindungi ini juga membuat Anda tak bisa bepergian ke tempat-tempat publik.

Namun, setelah sembuh dari Covid-19, kapan warna status di PeduliLindungi kembali menjadi hijau?

Baca Juga: Kemenkes Bongkar 10 Daftar Mal, Hotel hingga Restoran Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Melansir laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), status berwarna hitam ini bisa kembali seperti semula dengan berbagai ketentuan.

Untuk kasus positif, status akan kembali setelah seseorang memiliki hasil tes negatif dari tes PCR yang dilakukan paling cepat H+5 dan H+6 (jarak 24 jam) setelah terkonfirmasi positif.

Bagi yang tidak melakukan tes PCR, maka status akan kembali seperti semula saat H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Cek Lagi, Ini Arti Warna Hijau, Kuning, Merah, atau Hitam Setelah Scan Barcode PeduliLindungi

Sementara untuk kasus kontak erat, status PeduliLindungi warna hitam akan kembali seperti semula jika tes antigen/PCR pada H+4 (exit test hari ke-5) hasilnya negatif.

Jika tidak melakukan tes, status akan berubah pada H+14 sejak terdata kontak erat.

Namun, untuk kedatangan luar negeri, tidak dicantumkan mengenai kapan warna akan kembali seperti semula. 

Meski demikian akan diberikan keterangan pada mereka yang baru datang dari luar negeri dan diharuskan melakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman Dapat Fasilitas dari Kemenkes RI, Ini Cara Mendapatkannya

Selain itu, diharuskan tes PCR di hari kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Lantas bagaimana jika status PeduliLindungi masih berwarna hitam?

Seperti dilaporkan Kompas.com, untuk masyarakat yang merasa tidak termasuk kategori orang yang seharusnya berstatus warna hitam, dapat menghubungi call center PeduliLindungi, yakni:

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kemenkes/Kompas.com


TERBARU