Komnas Haji dan Umrah Minta Kenaikan Biaya yang Drastis Perlu Dipertimbangkan Ulang
Peristiwa | 20 Februari 2022, 09:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umroh Mustolih Siradj kenaikan biaya ibadah haji secara drastis mencapai Rp10 juta perlu dipertimbangkan.
Menurut Mustolih, kenaikan yang diwacanakan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai drastis dibandingkan dengan biaya tahun terakhir keberangkatan haji pada 2019 sebesar Rp35 juta.
"Kenaikan harga haji dari tahun ke tahun tidak bisa dihindarkan. Namun kenaikan hingga 10 juta perlu ditimbang ulang," kata Mustolih Siradj dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi Akhir Pekan Kompas TV, Minggu (20/2/2022).
Mustolih menjelaskan, kenaikan biaya ibadah haji hingga Rp10 juta merupakan nilai yang sangat besar dan drastis. Ia berharap jika pun ada kenaikan, bisa dilakukan secara bertahap.
"Berbeda jika kemudian harga kenaikan itu bertahap dan tidak secara drastis," imbuhnya.
"Karena kalau peningkatan sampai 10 juta, kita harus sama-sama memahami usulan baru, draft belum dibedah secara detil. Namun pertimbangan-pertimbangan kenaikan secara drastis perlu di timbang ulang," jelasnya.
Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp45 Juta Baru Usulan, Kemenag Sebut Masih 60 Hari untuk Membahas
Lebih lanjut, Mustolih berharap pemerintah penentu kebijakan tidak memberatkan masyarakat yang ingin menyempurnakan rukun Islam.
Pertama, masih banyak aspek yang diotak-atik, salah satunya soal penginapan. Kedua, seluruh pihak penting memiliki sense of crisis terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Perlu mempertimbangkan faktor sosial ekonomi masyarakat hari ini atau dengan kata lain, adalah mempertimbangkan sense of crisis hari ini," tuturnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV