Sorotan Berita: Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram hingga Kali Mampang Akhirnya Dikeruk
Peristiwa | 20 Februari 2022, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Sabtu (19/2/2022) di Kompas.tv
Sorotan berita pertama, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 92.676 dus. Total berat minyak goreng tersebut mencapai 1,1 juta kilogram.
Sorotan berita kedua, Kali Mampang akhirnya dikeruk Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan pada Jumat (18/2). Pengerukan ini dianggap sebagai buntut tuntutan tujuh warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kemudian sorotan berita ketiga, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, yang menilai aturan soal BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah merupakan kebijakan yang cenderung mengada-ada.
Baca Juga: Diduga Milik Asing, TNI AL Sebut Alat Survei yang Ditemukan Nelayan Selayar Buat Kepentingan Militer
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Sabtu (19/2) kemarin.
1. Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram
Polda Sumut menemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 92.676 dus. Total berat minyak goreng tersebut mencapai 1,1 juta kilogram.
Atas temuan tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memerintahkan agar minyak goreng yang ditimbun segera didistribusikan kembali ke masyarakat.
“Kami satgas polri pusat mengirim tim ke sana untuk memerintahkan agar minyak-minyak tersebut bisa didistribusikan ke masyarakat,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Wishnu Hermawan, Sabtu (19/2).
Dia mengatakan, dengan didistribusikannya kembali minyak goreng yang telah ditimbun, diharapkan tak ada kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara.
Cek berita lengkapnya di sini
2. Kata Pengamat Soal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah
Kebijakan terbaru soal persyaratan transaksi jual beli tanah yang mesti menyertakan BPJS Kesehatan, saat ini menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satunya pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, yang menilai aturan itu sebagai kebijakan yang cenderung mengada-ada.
Baca Juga: TNI AL Periksa Benda Asing Mirip Rudal yang Ditemukan Nelayan di Perairan Selayar
"Kalau kemudian syarat jual beli tanah itu harus menggunakan BPJS (Kesehatan), menurut saya, (seperti) jauh panggang dari api (tak sesuai, red), jadi terlalu mengada-ada karena ini berlebih-lebihan," kata Trubus, Jumat (18/2), seperti dilansir Kompas.com.
Cek berita lengkapnya di sini
3. Kali Mampang Akhirnya Dikeruk
Kali Mampang akhirnya dikeruk Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan pada Jumat (18/2). Pengerukan ini dianggap sebagai buntut tuntutan tujuh warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Agustus tahun lalu, tujuh warga Ibu Kota sepakat menempuh langkah hukum dengan menggugat Gubernur Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tujuh orang itu adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja dan Indra.
Cek berita lengkapnya di sini
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV