Waspada Modus Baru Perampokan, Berkedok COD
Kriminal | 18 Februari 2022, 16:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini semakin bermacam-macam orang melakukan kejahatan. Kali ini modus perampokan baru muncul yakni dengan berkedok mengajak korban transaksi melalui sistem COD alis cash on delivery.
Baru-baru ini, polisi menangkap salah satu anggota komplotan perampok bersenjata tajam yang mengincar korban dengan modus mengajak transaksi melalui sistem COD di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2022) dini hari.
"Satu orang terduga pelaku sudah ditangkap oleh penyidik. Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Terduga pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (18/2).
Terduga pelaku berinisial FEE, saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik Kepolisian juga masih bergerak di lapangan untuk memburu enam pelaku lainnya yang masih melarikan diri.
"Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tambah Zulpan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan Pelaku Perampokan Berkedok Prostitusi Online
Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban yang berinisial IT hendak menjual ponselnya di media sosial.
Lalu, FEE menghubungi dan mengajak korban bertemu untuk membeli ponselnya.
FEE bertemu dengan korban di lokasi yang disepakati. Saat korban tiba FEE bersama rekannya kemudian mengerumuni korban dan mencoba merampas ponselnya.
Karena korban melawan FEE pun menyerang korban dengan senjata tajam hingga melukai dua jari korban putus.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap salah satu anggota komplotan perampok bersenjata tajam tersebut.
Baca Juga: Dua Perempuan Jadi Tersangka Perampokan dengan Modus Prostitusi Online di Medan!
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pegawai BRI Link di Lampung Timur
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara