> >

Pesan Puan Maharani untuk Anggota Terpilih KPU-Bawaslu: Jaga Prinsip Netralitas Pemilu

Berita utama | 18 Februari 2022, 17:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube DPR RI. )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berpesan kepada Anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk teguh menjaga prinsip netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

“Hal ini penting agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, mengingat tantangan keserentakan dalam Pemilu ke depan,” ucap Puan sebagaimana dikutip dari Antara.

“Dengan begitu Pemilu dapat dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil,” tambah Puan.

Dalam sambutannya, Puan Maharani pun menyambut baik penetapan anggota terpilih KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Baca Juga: Resmi, DPR Sahkan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

Sebagai informasi, nama 7 anggota terpilih KPU antara lain yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Kemudian nama 5 anggota terpilih Bawaslu adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.

“Selamat kepada calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027, semoga dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan amanah demi terjaminnya hak konstitusional warga negara dalam memilih dan dipilih,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan berharap anggota terpilih KPU dan Bawaslu dapat segera melakukan konsolidasi dan bekerja efektif mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Puan mengingatkan juga mengingatkan anggota terpilih KPU-Bawaslu tetap memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Perludem soal Anggota Terpilih KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027: Agak Mengagetkan

Sebab, kata Puan, situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menentu dan wajib diantisipasi sebaik-baiknya.

“Sehingga masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya tidak memiliki kekhawatiran dan tingkat partisipasi warga pada Pemilu berikutnya meningkat,” ucapnya.

Selain itu, Puan juga pun meminta kepada anggota terpilih KPU untuk menyiapkan skema untuk penghitungan suara.

Lantaran pada Pemilu 2019, banyak petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan.

“Kita harus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Namun dalam proses demokrasi tersebut harus dapat dipastikan bahwa kesehatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU