> >

Menteri ESDM: Andesit Wadas Hanya untuk Proyek Bukan Komersial, Jadi Tidak Perlu Izin Pertambangan

Peristiwa | 18 Februari 2022, 09:51 WIB
Menteri ESDM RI Arifin Tasrif ikut mengomentari terkait penambangan quaryy batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. (Sumber: Dok. Humas EBTKE)

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, penetapan Wadas sebagai lokasi tambang batuan andesit untuk proyek Bendungan Bener memicu polemik dan penolakan warga.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bisa memfasilitasi penolakan warga tersebut.

Bahkan, Ganjar mengatakan, dirinya siap membantu Komnas HAM dalam polemik terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Pihaknya pun mengaku memiliki tiga agenda.

"Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun," kata Ganjar seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/2).

Politisi PDIP itu menjelaskan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan, dan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.

Baca Juga: Kominfo Tegaskan Tak Putus Akses Akun Twitter Wadas Melawan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU