Sorotan Berita: Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim Polri hingga Vonis Kasus Suap Azis Syamsuddin
Peristiwa | 18 Februari 2022, 06:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (17/2/2022) di KOMPAS. TV.
Sorotan berita pertama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, pemeriksaan tetap dijadwalkan Jumat (18/2/2022), meski Indra Kenz tengah berada di Turki.
Sorotan berita kedua, Keterwakilan 30 persen perempuan di calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih tidak terpenuhi.
Hanya ada satu perempuan yakni Betty Epsilon Idroos yang dipilih sebagai calon anggota KPU 2022-2027. Begitu juga di Bawaslu, yakni Lolly Suhenty.
Kemudian sorotan berita ketiga, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Sengkarut Minyak Goreng: Antara Janji Menteri dan Kekhawatir Minyak Goreng Palsu
Berikut rangkuman berita KOMPAS.TV sepanjang Kamis (17/2) kemarin.
1. Indra Kenz akan diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri memastikan tidak akan menunda jadwal pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan pemeriksaan tetap dijadwalkan Jumat (18/2/2022), meski Indra Kenz tengah berada di Turki.
"Terhadap saudara IK (Indra Kenz) akan dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB,” kata Radmadhan seperti diwartakan Antara, Kamis (16/2).
Cek berita lengkapnya di sini
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV