> >

Polri akan Tambah Kekuatan Densus 88 hingga 2.000 Personel di Seluruh Indonesia

Politik | 17 Februari 2022, 03:40 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri bakal menyelidiki temuan puluhan warga yang diduga terpapar ajaran NII di Garut, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Saat ini, Deddy menuturkan, pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah rencana penambahannya.

“Agar dapat lebih optimal dalam operasi mitigasi aksi terorisme,” ucap Deddy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat tingkat senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, menyampaikan keinginannya untuk menambah jumlah personel Densus 88 menjadi dua kali lipat dari jumlah saat ini.

“Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” kata Sigit.

Baca Juga: Kapolri Bicara Soal Insiden di Desa Wadas dan Parigi Moutong, Ini Perintahnya ke Kapolda

Menurut dia, dengan penambahan jumlah personel, sehingga Densus 88 Antiteror Polri memilliki kekuatan cukup dalam penanganan terorisme, termasuk didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan yang dimilikinya.

Salah satu kemampuan yang diharapakan memiliki peranan memantau perkembangan terorisme di skala internasional.

Penguatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mempersiapkan Densus 88 Antiteror Polri dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di era globalisasi saat ini.

Baca Juga: Terungkap Peran 4 Terduga Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah

Sigit juga mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT), yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme dalam memperluas pengaruhnya.

Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang memberikan efek ganda untuk bangsa Indonesia, yakni berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian di tahun 2021, jumlah tersebut meningkat menjadi 370 orang.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU