> >

JPPR Minta DPR Perhatikan Keterwakilan Calon Luar Pulau Jawa di KPU dan Bawasllu

Peristiwa | 16 Februari 2022, 20:48 WIB
Logo  KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027. (Sumber: niasutara.kab.go.id)
 

Paramita juga menyampaikan Komisi II DPR tetap harus mendorong aspek profesionalisme serta kemandiria, serta pluralism dalam menentukan anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

Baca Juga: Calon Anggota KPU Betty Yakin Terpilih karena Kompetensi, bukan Soal Kuota Perempuan

Selain itu keterwakilan perempuan pun menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam penentuan calon angggota KPU dan Bawaslu terpilih.

“Keragaman latar belakang penting, keterwakilan perempuan juga menjadi penting,” ucapnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU