> >

JPPR Minta DPR Perhatikan Keterwakilan Calon Luar Pulau Jawa di KPU dan Bawasllu

Peristiwa | 16 Februari 2022, 20:48 WIB
Logo  KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027. (Sumber: niasutara.kab.go.id)
 

JAKARTA, KOMPAS. TV –  Komisi II DPR perlu memperhatikan representasi calon dari luar Pulau Jawa saat memilih Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  periode 2022 -2027.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Keterangan pers ini dia sampaikan terkait pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di DPR dari Senin 14 Februari hingga Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: KPU Gelar Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Rencananya, bila tak ada aral mellintang, Komisi II DPR pada Rabu (16/2/2022) malam ini bakal menentukan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

JPPR mencermati dari sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang mengikuti fit and proper test, tidak banyak calon yang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Tentu ini menjadi representasi yang tidak menggembirakan karena ke depan, pemilu 2024 adalah milik Nusantara, bukan Jawa Sentris,” ujar Paramita.

Baca Juga: Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin Beberkan Alasan Ingin Jadi Anggota KPU 2022-2027

Menurutnya Kommisi II DPR juga perlu memerhatikan calon dari daerah lain misalnya Kalimantan Timur dan Maluku.

Alasannya, Kalimantan Timur merupakan provinsi yang nantinya menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sementara keterwakilan Maluku juga penting mengingat daerah tersebut rawan konflik ketika pemilu atau pilkada berlangsung.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU