> >

Kementerian PPPA Sebut Pola Rekrutmen Pelaku Terorisme Kini Menyasar Anak-anak Juga

Sosial | 16 Februari 2022, 16:59 WIB
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Elvi Hendrani. (Sumber: Kementerian PPPA)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Pola rekrutmen pelaku terorisme yang tadinya hanya menyasar orang dewasa, kini menyasar anak-anak juga.

Hal itu sebagaimana disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Elvi Hendrani, seperti dikutip dari keterangan tertulis KemenPPPA, Rabu (16/2/2022).

“Fenomena permasalahan sosial yang banyak dihadapi berbagai negara termasuk di Indonesia adalah anak menjadi korban tindak pidana terorisme, hingga dijadikan kader oleh para teroris. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi pergeseran terhadap pola rekrutmen pelaku terorisme yang tadinya hanya orang dewasa kini juga menyasar anak-anak,” ujar Elvi.

Baca Juga: Gandeng Tokoh Masyarakat, Cara BNPT Tanggulangi Terorisme

Terkait hal itu, KemenPPPA mendorong pencegahan dan perlindungan anak korban radikalisasi dan jaringan terorisme untuk mendapatkan edukasi, perlindungan, dan pemenuhan hak dasar.

Hak dasar tersebut antara lain pengasuhan, pendidikan, berpartisipasi, dan juga bermain.

Menurut Elvi, terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori bencana kemanusiaan.

Sebab, terorisme memberi dampak luar biasa secara fisik maupun psikis, yakni memberikan trauma kepada yang mengalaminya, khususnya kepada anak.

Oleh sebab itu,  KemenPPPA sebagai penyelenggara koordinasi perlindungan anak di pusat telah mendorong daerah berkoordinasi dan bekerja sama untuk mewujudkan perlindungan anak.

“Kami di pusat sudah melakukan kerjasama terkait penyusunan kebijakan melibatkan Kementerian/Lembaga, membentuk Forum Koordinasi, dan melaksanakan dukungan psikososial bersama dengan Densus 88,” katanya, menguraikan.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi  untuk melakukan kajian cepat terhadap intoleransi di satuan pendidikan.

Elvi menambahkan, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terhadap anak dari sisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, tumbuh kembang anak, karakter dan budi pekerti anak, dan nilai-nilai nasionalisme, serta cinta tanah air.

Baca Juga: Ramai Rekomendasi Permohonan Dispensasi Kawin, tapi Kementerian PPPA Belum Punya Acuan

Kelompok terorisme menggunakan anak, karena anak masih mencari jati diri, emosi yang masih belum stabil, keluguan dan kepolosan serta pemikirannya yang masih lemah, baik pengalaman dan pengetahuannya.

Oleh karena itu, dia berpendapat, anak sangat rentan direkrut oleh kelompok terorisme.

“Anak juga dianggap sebagai strategi karena tidak dicurigai oleh aparat keamanan.” tutur Elvi, menambahkan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU