> >

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Pimpinan Komisi III: Saya Minta Jaksa Ajukan Banding

Hukum | 15 Februari 2022, 18:15 WIB
Terdakwa Herry Wirawan saat di pengadilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan pemerkosaan dengan terdakwa Herry Wirawan meminta hakim merampass harta kekayaan terdakwa untuk diberikan pada para korban. (Sumber: Kejati Jabar)

“Maka kami pada kesempatan ini menyatakan pikir-pikir dalam jangka waktu 7 hari untuk menentukan sikap apakah kami menerima keputusan majelis hakim itu atau kami mengajukan upaya hukum berupa banding,” tambahnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU