Siap-siap! Akhir Tahun Ini, Cukup Gunakan Ponsel untuk Bayar Tol
Indonesia update | 15 Februari 2022, 18:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menargetkan untuk menerapkan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) mulai akhir tahun ini atau Desember 2022.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan, sistem tersebut bakal memudahkan pengguna jalan tol dalam melakukan pembayaran nontunai.
Saat sistem MLFF telah berjalan, pengguna jalan tol hanya perlu mengunduh aplikasi electronic-on board unit bernama Cantas di ponselnya. Jadi mereka tidak perlu lagi melakukan tap kartu uang elektronik di gerbang tol.
"Nantinya, satelit akan mengenali ponsel Anda dan saldo dalam dompet elektronik (e-wallet) akan berkurang otomatis," kata Danang dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Selain Dalam Kota, Ada 11 Ruas Tol di Sejumlah Wilayah yang Bakal Naik, Ini Daftarnya
Adapun, mengenai cara kerjanya, Danang menerangkan bahwa aplikasi tersebut akan memanfaatkan GPS di ponsel agar satelit dapat menentukan lokasi pengguna.
Usai satelit melakukan determinasi lokasi, kemudian proses map-matching akan berjalan di central system.
Singkatnya, saat kendaraan pengguna aplikasi Catas keluar jalan tol dan proses map-matching berakhir, sistem pun segera melakukan kalkulasi tarifnya.
Namun, untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, tentu para pengguna jalan tol wajib melakukan pendaftaran terlebih dulu agar plat nomor kendaraannya terhubung dengan sistem.
Baca Juga: Catat! Besaran Tarif Baru Tol Dalam Kota Jakarta 2022, Berlaku Sebentar Lagi
Lebih lanjut, Danang mengungkapkan, saat ini aplikasi Cantas masih dalam persiapan dan belum resmi diluncurkan.
"Belum resmi, tapi sudah dikonsultasikan ke Pak Menteri PUPR. Untuk uji cobanya akan dilakukan di 5 sampai 6 ruas untuk kemudian kita finalisasi," terang Danang.
Dengan seluruh ruas jalan tol yang bakal menjadi lokasi uji coba aplikasi Catas berada di Jakarta serta Bali.
Meliputi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Metropolitan Jabodetabek, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, dan Tol Bali Mandara.
Baca Juga: Akses Tol Makassar New Port Digarap, Waktu Tempuh Transportasi Peti Kemas akan 4 Kali Lebih Cepat
Selain Catas, ada pula OBU
Tak hanya aplikasi Catas, pembayaran tarif tol ke depannya juga dapat dilakukan oleh pengendara dengan memasang On-Board Unit (OBU) di kendaraannya.
Menariknya, dalam OBU ini, pengguna dapat memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan yang memberikan opsi cara pembayaran tarif tol terefektif sesuai kebutuhan.
Misalnya, jika hanya ingin melakukan sekali perjalanan, maka electronic route ticket merupakan pilihan yang paling tepat.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com