Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi Karena Ceramah Soal Wayang
Peristiwa | 15 Februari 2022, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Ormas Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri hari ini.
Pelaporan ini dilakukan terkait video Khalid Basalamah soal wayang.
“Dia (Khalid Basalamah) katakan memusnahkan wayang dan ini harus kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandi Tumiwa, di Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Jokowi soal UU ITE: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kebebasan Berpendapat
Sejumlah anggota ormas Setya Kita Pancasila terpantau tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 3 petang.
Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.
Meski demikian Ormas Setya Kita Pancasila tetap melaporkan.
Baca Juga: Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Anak Ahok
Sandi Tumiwa juga meminta Khalid untuk menghapus konten yang menyerukan pemusnahan wayang.
Apalagi kalau Khalid Basalamah benar-benar ingin meminta maaf.
“Tolong dihapus konten konten tentang hal tersebut kalau sudah mengakui minta maaf berarti dia sudah mengakui kesalahannya melakukan action nya menghapus semua konten,” ujar Sandi yang juga seorang artis ini.
Baca Juga: Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Luhut ke Penyidikan!
Dia menegaskan menghargai kearifan lokal dan warisan leluhur sangat penting. Sebab para leluhur pun mengajarkan nilai-nilai positif kehidupan melalui media wayang,
Sandi juga mengatakan telah menyertakan bukti-bukti untuk melaporkan Khalid.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV