Marak Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Kemenag Minta Masyarakat Waspada
Agama | 15 Februari 2022, 11:24 WIB"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," tambahnya.
Modus Penipu Memakai Pesantren dan Kemenag
Kementerian Agama mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.
"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutupnya.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ atau melalui media sosial resmi milik Direktorat PD Pontren.
Menurutnya, penetapan dan penyaluran bantuan pun dilakukan secara online melalui saluran resmi Kementerian Agama, tidak lagi secara manual.
"Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren," katanya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV