> >

Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Dukurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret

Update | 15 Februari 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi: Wacana pemerintah kurangi masa karantina perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret mendatang. (Sumber: KompasTV/ Alfania Risky)

Sandiaga mengklaim bahwa Indonesia telah menuju kebangkitan dan kepulihan ekonomi. Dan capaian itu harus dipertahankan serta ditingkatkan. 

"Tolong ini jadikan acuan dan pedoman bagi pelaku industri, bahwa we are heading into the right direction. Tapi tetap harus hati-hati," ujar Sandiaga.

Baca Juga: Mulai Minggu Depan, Masa Karantina Pendatang dari Luar Negeri Dipangkas Lagi Jadi 3 Hari

Baca Juga: Kemenkes: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding Covid-19

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU