Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Dukurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret
Update | 15 Februari 2022, 06:52 WIBSandiaga mengklaim bahwa Indonesia telah menuju kebangkitan dan kepulihan ekonomi. Dan capaian itu harus dipertahankan serta ditingkatkan.
"Tolong ini jadikan acuan dan pedoman bagi pelaku industri, bahwa we are heading into the right direction. Tapi tetap harus hati-hati," ujar Sandiaga.
Baca Juga: Mulai Minggu Depan, Masa Karantina Pendatang dari Luar Negeri Dipangkas Lagi Jadi 3 Hari
Baca Juga: Kemenkes: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding Covid-19
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV