> >

PPKM Level 3 Dilonggarkan, WFO Bisa 50 Persen

Update corona | 15 Februari 2022, 05:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM. (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

“Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” ujarnya.

Dia berharap melalui peraturan tersebut maka para pedagang di pinggir jalan hingga pekerja seni bisa kembali melakukan aktivitas.

“Mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, hingga penampilan wayang aktor drama bisa tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tetap menaati dan disiplin protokol kesehatan.

Pihak pemerintah daerah maupun forkompimda pun, kata Luhut, sebaiknya mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif seperti meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini, menurutnya, lebih baik dibanding sekadar meminta pembubaran aktivitas atau kegiatan masyarakat.

“Pemda forkopimda tetap humanis. Utamakan penerapan prokes dibandingkan sekadar membubarkan,” ucapnya.

Baca Juga: Evaluasi PPKM, Pemerintah Simpulkan Belum Perlu Injak Rem Ekonomi Terlalu Dalam

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU