Mabes Polri Usut Tewasnya Satu Warga dalam Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong
Hukum | 14 Februari 2022, 18:38 WIBPARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/2/2022), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.
Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk dan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.
Baca juga: Demo Tolak Tambang, Satu Warga Tewas
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.
“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.
Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.
Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, dan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.
“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” ucap Dedi.
Baca juga: Sikapi Warga Parigi Tewas Dalam Demo Tolak Tambang, Komnas HAM: Proyektil dari Arah Belakang
Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.
Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.
“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas tertembak dalam peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2) malam.
Dalam video amatir, korban sempat dibawa ke pusat kesehatan masyarakat setempat.
Demo menolak izin aktivitas tambang ini merupakan yang ketiga kali dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong. Massa aksi menuntut pencabutan izin tambang di daerah itu.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara