Kadernya Ditangkap karena Dugaan Kasus Terorisme, Begini Tanggapan Partai Ummat
Politik | 14 Februari 2022, 13:25 WIB"Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik. Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menonaktifkan dua pengurusnya, RH dan CA, yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra mengatakan, sebelumnya CA menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.
"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra, Sabtu (12/2/2022), dikutip dari Antara.
Khamra mengaku terkejut atas penangkapan kedua pengurusnya tersebut. Sebab, keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu.
Baca Juga: Lagi-Lagi Ada Penangkapan Terduga Teroris di Sewon Bantul, Kali Ini Peternak Kambing
RH bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.
"Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," ujarnya.
Menurut Khamra, dalam keseharian, keduanya bergaul seperti biasa. Sehingga pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV