> >

Kadernya Ditangkap karena Dugaan Kasus Terorisme, Begini Tanggapan Partai Ummat

Politik | 14 Februari 2022, 13:25 WIB
Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya (Sumber: KOMPAS.com/Devina Halim)

JAKARTA, KOMPAS TV - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap RH, CA dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, beberapa waktu lalu. 

Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999. 

Salah satu yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, yaitu RH ialah seorang kader dari Partai Ummat. Namun, yang bersangkutan disebut baru menjadi kader dari partai besutan Amien Rais tersebut. 

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Geledah Dua Rumah Saudara Kembar Terduga Teroris di Bantul

"RH sama sekali belum sempat mengikuti jenjang Pengkaderan dari kami, tapi sudah ditangkap Densus. Jadi memang baru masuk gabung Partai Ummat," kata Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya kepada wartawan, Senin (14/2/2022). 

Ia menjelaskan, RH baru bergabung dengan Partai Ummat sekitar 3 minggu lalu ketika kepengurusan di Bengkulu resmi terbentuk. 

"Bahkan Partai Ummat Wilayah Bengkulu baru dilantik tiga pekan lalu. Saat itulah, Pak RH bergabung," ujarnya. 

Ia mengaku tak ingin menonaktifkan RH dari kepengurusan Partai Ummat, karena pihaknya ingin menelusuri rekam jejak yang bersangkutan selama ini. 

Baca Juga: MUI Kota Bengkulu Nonaktifkan 2 Pengurus yang Ditangkap Densus 88, Salah Satunya Berprofesi Dosen

"Ada misteri di sini. RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya, berada di kurun waktu 3 pekan selama beliau di Partai Ummat." 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU