Anggota Komisi DPR Minta Pembelian Alutsista Diikuti oleh Penguatan Industri Dalam Negeri
Berita utama | 14 Februari 2022, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menegaskan kepada pemerintah agar pembelian alutsista yang mencapai Rp68 Triliun dari Prancis diikuti oleh penguatan industri pertahanan dalan negeri.
Demikian Sukamta merespons rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis sebagaimana dikutip Antara, Senin (14/2/2022).
“Pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista kita dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF). Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri,” ucap Sukamta.
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, sesuai amanat UU RI No 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi.
Baca Juga: Setelah Pengadaan Pesawat Tempur Rafale, Ini Sejumlah PR Alutsista Indonesia
“Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, kami berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, rinci, dan matang, tidak asal-asalan,” tuturnya menegaskan.
“Apalagi biaya yang mencapai Rp68 triliun, bukanlah jumlah sedikit, terlebih kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya,” tambah Sukamta.
Menurut Sukamta, seyogyanya ada sebagian pesawat tempur yang bisa di produksi di Indonesia.
“Kita sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia yang sudah dilibatkan dalam kerja sama dalam pembuatan IFX/ KFX. Ini menjadi modal awal yang bagus,” katanya.
Sebab, lanjutnya, jika sebagian dari batch pesanan itu yang dibuat di PT DI, tentu akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur.
“Semoga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memasukkan strategi tersebut dalam kerjasama jual-beli pesawat dan lainnya tersebut,” ujarnya.
“Banyak negara lain yang bisa memberikan skema itu, sehingga dipilihnya pembelian pesawat dari Perancis ini menjadi langkah penting dan strategis bagi kepentingan pertahanan negara secara lebih luas,” tambahnya.
Baca Juga: Pengamat Menilai Pembelian Pesawat Tempur Rafale untuk Kejar Target MEF 100 Persen pada 2024
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah RI dan Prancis telah menandatangani Persetujuan kerja sama Pertahanan/Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris, pada 28 Juni 2021 untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.
Berangkat dari kerja sama itu, Indonesia kemudian memesan 42 pesawat tempur dari Prancis dan juga membeli dua kapal selam jenis Scorpene dari Perancis.
Pembelian ini merupakan bagian kerja sama penelitian dan pengembangan PT PAL, perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal dengan Naval Group.
Termasuk juga kesepakatan kerja sama pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat tempur buatan Prancis di Indonesia melalui Dessault dan PT Dirgantara Indonesia.
Selain itu, Pemerintah menandatangani nota kesepahaman di bidang telekomunikasi serta pembuatan amunisi kaliber besar.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV