Mantan Menkominfo Rudiantara Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Hukum | 11 Februari 2022, 21:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Menkominfo periode 2014-2019 itu diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, Rudiantara diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT di Kemhan tahun 2015-2021 yang ditangani Kejagung.
Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan
"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019 terkait kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT di Kemhan tahun 2015-2021," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).
Leonard menjelaskan, pemeriksaan Rudiantara ini untuk mendalami pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT di Kemhan 2015-2021.
Menurut Leonard, Rudiantara sebagai menteri yang memegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 derajat BT diduga mengetahui mengenai pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kemhan tahun 2015 sampai 2021," jelas Leonard.
Baca Juga: Panglima TNI: Kami Masih Tunggu Kejagung Ungkap Anggota TNI yang Terlibat Korupsi Satelit Kemhan
Sebelumya, Kejagung juga memeriksa 3 jenderal purnawirawan TNI pada Senin (7/1/2022).
Ketiga punawirawan itu adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Madya TNI (Purn) AP.
Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L, dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.
Baca Juga: Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Satelit di Kemhan, Prabowo: Kita Sudah Minta BPKP untuk Audit
Selain itu ada sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Untuk mendalami kasus ini Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), juga menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV