Konsep Kurikulum Merdeka yang Diluncurkan Nadiem Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA
Sosial | 11 Februari 2022, 19:46 WIB“Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka,” terang Nadiem.
Baca Juga: 5 Poin Implementasi Kampus Merdeka Hasil Forum Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia
Berlaku Tahun Ajaran 2022
Bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka, maka bisa dimulai tahun ajaran 2022 ini.
Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA.
Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.
“Pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan sekolah dalam menggunakan kurikulum tersebut,” jelas dia lagi.
Sebenarnya, kurikulum yang baru saja diluncurkan Nadiem ini sudah berlaku sejak 2021 di beberapa sekolah.
Pemberlakuan itu sebagai respons learning loss karena pandemi Covid-19.
“Sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru,” ujarnya.
Nadiem menjelaskan, pada saat pandemi, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Darurat yang mana materi pembelajarannya lebih disederhanakan.
"Hasilnya, learning loss di sekolah yang menggunakan kurikulum jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah yang menggunakan kurikulum 2013," katanya.
Kurikulum tersebut kemudian disempurnakan menajadi Kurikulum Merdeka.
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com