> >

Alasan MUI Berikan Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih

Update corona | 11 Februari 2022, 09:15 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, saat menyerahkan sertifikasi halal Vaksin Merah Putih di Kantor MUI, Kamis (10/2/2022). (Sumber: MUI)

Baca Juga: Menkes Sebut Jokowi Setuju Vaksin Merah Putih Jadi Vaksin Donasi Internasional

Vaksin Merah Putih sebagai Vaksin Donasi

Dikutip dalam laman resmi Kemenkes, saat ini vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama pada Rabu (9/2).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional dari Indonesia. 

Budi Sadikin juga menjelakan, vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama islam di dunia. 

"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Menkes.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.

"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," tandas Budi Gunadi Sadikin.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU