Soal Konflik Lahan Wadas, Ini Perbedaan Pandangan Ganjar Pranowo dengan YLBHI
Peristiwa | 10 Februari 2022, 20:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak tudingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), soal pengepungan yang dilakukan polisi dalam istighosah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2022).
Pernyataan itu disampaikan Ganjar, menanggapi pernyataan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin dalam program 'Sapa Indonesia Pagi' KOMPAS TV, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: LBH Yogyakarta: 80 Persen Warga Desa Wadas Tolak Tambang Andesit
Ganjar mendasarkan alasan, dari video yang telah diputar terkait peristiwa istighotsah.
“Kemarin dibuka kok videonya bisa diceritain dan kemudian tanya jawab sama wartawan kok ada di sana. Jadi maksud saya begini, biar kemudian tidak lebih mengerikan lagi ceritanya gitu ya, bahwa kemudian ada yang ditarik, ya, wong ada videonya kok, ada yang kena pukul, iya. Terus kemudian bahwa ada yang bukan orang dari penduduk di situ kemudian dipinggirkan atau diamankan ya, agar ini aman aja maksud saya saling menghormati,” jelas Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar Pranowo secara gamblang meyakini jika Zainal Arifin dari YLBHI yang memaparkan perihal konflik lahan di Desa Wadas tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Beda Narasi dengan Ganjar Pranowo soal Konflik Lahan di Wadas, YLBHI Akui Tidak di Lokasi
“Saya sih berharap Pak Zainal ketemu Kapolda ya untuk mengklarifikasi semuanya, karena saya juga tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Zainal kok, karena bahasanya itu bahasa yang apa, saya yakin Pak Zainal tidak di sana kemarin, tapi mendapatkan informasi ya,” ucap Ganjar Pranowo.
“Maka Saya katakan di awal dan mohon maaf Pak Zainal kita bukan cerita soal berapa yang setuju berapa yang tidak dalam konflik agraria, bukan, kita juga menghormati yang sudah setuju dong,” tambahnya.
Sementara Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin mengakui, jika Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tidak berada di lokasi konflik lahan tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Namun, mereka mendapatkan informasi lapangan dari sejumlah relawan yang aktif mendampingi warga desa Wadas dalam konflik lahan tambang tersebut.
Baca Juga: LBH Sebut Polisi Pulangkan 67 Warga Wadas, 3 Naik ke Tahap Penyidikan
“YLBHI dan kemudian Pak Ganjar juga memiliki informasi dari sumber yang berbeda, kalau Pak Ganjar tadi informasinya dari Pak Kapolda, sementara YLBHI dan LBH Jogya informasinya dari kawan-kawan. Memang kemudian kami tidak berada di lokasi setempat waktu itu,” ucap Zainal.
Sebelumnya, setidaknya 67 orang ditangkap polisi pada Selasa, 8 Februari 2022, buntut dari rencana proyek Bendungan Bener.
Baca Juga: Usai Dikepung dan Ditangkap Polisi, Warga Wadas Trauma hingga Anak Tak Bisa Sekolah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta maaf dan meminta polisi memulangkan warga yang ditangkap. Ia juga berjanji bahwa pengukuran hanya dilakukan pada lahan warga yang setuju, serta membuka ruang untuk dialog bagi warga yang menolak.Sementara Komnas HAM mendesak pemerintah mengedepankan upaya dialog dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 64 Warga Wadas Masih Ditahan di Polres Purworejo, LBH Yogyakarta: 10 Anak-anak
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV