Mahfud MD Ingatkan Aparat Kepolisian untuk Humanis dan Patuhi 4 Prinsip HAM
Sosial | 10 Februari 2022, 16:20 WIBMahfud juga mengingatkan anggota kepolisian memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang dibekali senjata untuk membatasi hak orang-orang tertentu.
Baca Juga: Pengurus PKB Desak Kapolri Tarik Aparat Kepolisian dari Desa Wadas
Jika kewenangan tersebut tak digunakan secara humanis dan sesuai prosedur, Mahfud mengatakan akan menjadi celah pelanggaran HAM.
“Ketika (polisi) tidak bertindak dituding tidak bertanggung jawab, tetapi jika bertindak bisa dituding melanggar HAM,” ujarnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara