Kemenkes Bongkar 10 Daftar Mal, Hotel hingga Restoran Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi
Peristiwa | 10 Februari 2022, 13:30 WIBDestinasi Wisata
- Wukirsari Bantul
- Wisata Agrojolong Pati
- Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi
- Bukit Baros Sukabumi
- Pemandian Bektiharjo Tuban
- Bumi Ganjaran Lamongan
- Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana
- Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik
- Negeri Dongeng Blitar
- Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung
Nadia mengatakan laporan tersebut menunjukkan indikasi ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.
"Rata-rata okupansi mall berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," ucapnya.
Terhadap fasilitas publik yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes, kata Nadia telah memberikan teguran.
Menurut penjelasannya, teguran tersebut harus dilakukan sebab berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19.
Baca Juga: Cara Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Meski Tiket dan Jadwalnya Tak Muncul di PeduliLindungi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara