> >

Simak! Ini Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isoman

Kesehatan | 10 Februari 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri (Sumber: FREEPIK via Kompas.com)

3. Sementara pada kasus Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri,

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada poin 2 di atas.

Baca Juga: Kapan Gejala Flu Patut Dicurigai sebagai Gejala Omicron? Ini Penjelasan Dokter

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU