BK: Keputusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua DPRD DKI Pekan Depan
Peristiwa | 9 Februari 2022, 16:18 WIBBaca Juga: Ketua DPRD DKI Sebut Uang Komitmen Formula E Dibayarkan Sebelum APBD Disahkan, Salahi Aturan
Nawawi mengakui, dirinya menghadiri Bamus terkait paripurna interpelasi pada September lalu. Namun, dia tak menjelaskan lebih jauh mengapa tidak menolak usulan paripurna tersebut sebelumnya.
Nawawi mengkonfirmasi, tidak ada satupun tata tertib DPRD DKI Jakarta yang melarang Bamus untuk mengurangi atau menambah agenda, termasuk soal paripurna interpelasi.
Diketahui, Pras dilaporkan ke BK oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta. Tujuh fraksi, yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.
Pras dilaporkan karena dianggap melanggar administrasi rapat bamus yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi yang digelar 28 September 2021 lalu.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Akui Turut Mengesahkan Penganggaran Formula E: Saya Pikir Ini Terobosan Anies
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV