> >

ICW Mendesak Dewas KPK Panggil Lili Pintauli Siregar Karena Bantahannya Dianggap Bohong

Berita utama | 9 Februari 2022, 14:16 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan dirinya, Jumat (30/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Bagi Kurnia, menurut keterangan tertulis itu. pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar sudah terang benderang.

Pertama, Lili melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a PerDewas 2/2020 yang secara spesifik memerintahkan Insan KPK untuk bertindak jujur dalam pelaksanaan tugas.” 

Baca Juga: Dewas KPK Respons Fakta Persidangan Robin Terkait Lili Pintauli: Belum Ada Perbedaan

Kedua, Pasal 5 ayat (2) huruf b PerDewas 2/2020 terkait larangan bagi Insan KPK menyebarkan berita bohong.” 

Dalam pernyataannya, Kurnia menekankan jika kemudian laporan eks Pegawai KPK ke Dewan Pengawas terbukti, ICW meminta agar Dewas KPK segera merekomendasikan kepada Lili untuk menanggalkan jabatannya sebagai Komisioner KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU