> >

Ketua DPRD DKI Sebut Uang Komitmen Formula E Dibayarkan Sebelum APBD Disahkan, Salahi Aturan

Peristiwa | 9 Februari 2022, 13:13 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula-E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK soal Formula E

Diketahui, Pras diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E, Selasa kemarin. 

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo pada akun resmi Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/22). 

Pras mengatakan, ia datang membawa dokumen yang telah dipersiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk diserahkan kepada penyidik. 

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU