> >

Peringatan HPN 2022, Jokowi Bicara Pentingnya Pers Jadi Panduan di Tengah Belantara Informasi

Berita utama | 9 Februari 2022, 10:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2022. (Sumber: Laman Youtube resmi Sekretarian Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2022.

Kepala Negara berbicara pers merupakan pegangan masyarakat dalam memilih informasi terpercaya di tengah derasnya berita di tengah kemajuan digital saat ini.

Hal itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surakarta ini dalam akun Instagram resminya, @jokowi, Rabu (9/2/2022).

Di media sosialnya itu, Jokowi juga mengunggah ilustrasi tentang pers yang berisi tulisan 'Selamat Hari Pers Nasional 2022'.

"Berita dan informasi datang silih berganti, tak kenal ruang dan waktu. Sebuah kabar belum tuntas dicerna, telah muncul kabar-kabar baru dari berbagai penjuru," kata Jokowi.

"Dari linimasa dan grup-grup percakapan, tautan-tautan di belantara dunia maya, juga yang beredar dari mulut ke mulut," imbuh keterangannya. 

Kendati demikian, Jokowi merasa bersyukur Indonesia memiliki pers sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya.

Baca Juga: Pramono Buka-bukaan soal Sosok Jokowi: Paling Banyak Rapat hingga Tak Senang Menteri Ngomong Lama!

"Di tengah belantara informasi ini, beruntunglah kita masih punya sumber informasi yang segar, akurat, dan terpercaya: pers nasional," ujarnya.

Dia pun kemudian berharap pers yang merupakan panduan dalam memperoleh informasi yang bermutu dapat terus mendorong kemajuan.

"Keberadaan pers nasional membuat kita memiliki pegangan dan panduan dalam memilah informasi yang bermutu, mencerdaskan, dan mendorong kepada kemajuan," tegasnya.

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari.

HPN ini bertepatan dengan terbentuknya organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.

Hari Pers Nasional telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. 

Baca Juga: KSAD Dudung Ungkap Presiden Jokowi Tak Pernah Jelekkan Orang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Akun Instagram @jokowi


TERBARU