> >

Istana Gelontorkan Rp 8,3 Miliar Beli Mobil Baru, PKS: Pemerintah Tak Cerdas Kelola Uang Negara

Politik | 8 Februari 2022, 16:09 WIB
Mardani Ali Sera (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut pemerintah tak cerdas dalam mengelola keuangan negara di tengah wabah virus corona yang masih melanda Indonesia. 

Hal ini menanggapi keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar tender pengadaan mobil atau kendaraan bermotor roda empat Istana Kepresidenan Jakarta atau Kementerian Sekretariat Negara pada tahun ini sebesar Rp8,35 miliar.

Baca Juga: Istana Soal Anggaran Pengadaan Mobil Baru Capai Rp8,3 Miliar: Untuk Kegiatan Kenegaraan

"Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara. Fokus ke penanganan pandemi," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (8/2/2022). 

Menurut dia, ada banyak cara yang lebih murah dan efisien, sehingga seharusnya tak perlu membeli mobil baru hingga membuang-buang uang hingga miiaran rupiah tersebut. 

"Sekarang eranya tidak memiliki. Ada banyak cara yang lebih murah dan mudah," ujarnya.

Baca Juga: Politikus PKS Ingatkan Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara Jangan Buru-buru

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pangadaan mobil tersebut digunakan untuk acara kenegaraan.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Heru dalam keterangan resminya, Selasa (8/2/2022). 

Heru menambahkan pengadaan ini telah diusulkan sejak 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati.

Baca Juga: Mobil Dinas yang Dirampas Imigran Palestina Ditemukan di Masjid Pasuruan, Pelaku Menghilang

Dia menuturkan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan ini dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 - 2024, karena keterbatasan pagu anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan.

"Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," ujarnya.

Dia menyampaikan pengadaan beberapa unit kendaraan ini juga dalam rangka peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021 ini.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU