> >

Sebanyak 495 Relawan Uji Klinik Vaksin Merah Putih akan Disuntik Dua Dosis

Kesehatan | 8 Februari 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi - Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV/ANT/Dhemas Reviyanto/foc/aa.)

Berdasarkan hasil studi tersebut, vaksin Merah Putih telah terbukti aman dan dapat ditoleransi, yakni tidak terdapat kematian dan kelainan pada hewan uji.

Dan dari sisi imunogenisitas terdapat respons imun yang menunjukkan terbentuknya antibodi setelah pemberian vaksin pada hewan uji.

"BPOM telah memberi pendampingan sejak awal dari penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih, mulai dari seed vaksin, pengembangan pada laboratorium pra klinik, hewan uji, scalling up dari skala lab, jadi upstream sampai downstream, kemudian formulasi dan fill and finish, mulai dari bahan baku sampai produk jadi," jelas Penny.

Ia meyakini Vaksin Merah Putih akan menambah jenis vaksin yang ada saat ini, tentunya efektif melindungi masyarakat dari infeksi Covid-19.
 
"Kami sedang berusaha bersama-sama menjadi bangsa mandiri dikaitkan dengan aspek vaksin, baik pengembangan dan produksinya," tuturnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, apabila uji klinik fase satu dan dua sudah diperoleh hasil interim dan memenuhi syarat maka dapat melanjutkan ke tahap uji klinik fase tiga.
 
"Setelah diperoleh hasil interim uji klinik fase tiga maka dapat berproses untuk pengajuan ke Badan POM dan mendapatkan persetujuan izin penggunaan darurat (EUA) yang kiranya adalah sekitar pertengahan Juli 2022," papar dia.
 
Sementara secara keseluruhan, vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia ini ditargetkan bisa digunakan masyarakat sebagai vaksin Covid-19 primer dan booster mulai Agustus 2022.

Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Merah Putih Bisa Diproduksi 6 Bulan Lagi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU