> >

Pemerintah Kaji Regulasi Jurnalisme Berkualitas, Mahfud: Boleh Menghibur Jangan Mengibul

Sosial | 8 Februari 2022, 12:53 WIB
Menkopolhukam menyebut, pemerintah tengah mengkaji regulasi mengenai jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab.(Sumber: Media Menkopolhukam)

Baca Juga: Di Hadapan Para Ahli Thoriqoh, Mahfud MD Jelaskan Upaya Atasi Ekstremisme Beragama

Pers Indonesia, lanjut Mahfud, telah menjembatani komunikasi antara publik dan pemerintah.

Meski demikian, ia berharap media massa menghindari sensasi dalam penyediaan informasi, dan hendaknya mengedepankan kabar bernuansa kondusif bagi bangsa ini.

"Itu yang kami harapkan. Boleh karena ada fungsi pendidikan, fungsi informasi, fungsi hiburan, boleh Anda menghibur tetapi jangan mengibul," tegas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU