Pemerintah Kaji Regulasi Jurnalisme Berkualitas, Mahfud: Boleh Menghibur Jangan Mengibul
Sosial | 8 Februari 2022, 12:53 WIBBaca Juga: Di Hadapan Para Ahli Thoriqoh, Mahfud MD Jelaskan Upaya Atasi Ekstremisme Beragama
Pers Indonesia, lanjut Mahfud, telah menjembatani komunikasi antara publik dan pemerintah.
Meski demikian, ia berharap media massa menghindari sensasi dalam penyediaan informasi, dan hendaknya mengedepankan kabar bernuansa kondusif bagi bangsa ini.
"Itu yang kami harapkan. Boleh karena ada fungsi pendidikan, fungsi informasi, fungsi hiburan, boleh Anda menghibur tetapi jangan mengibul," tegas dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com