> >

Lanjutan Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat

Kriminal | 6 Februari 2022, 22:44 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia besok, Senin (7/2/2022).

Pemeriksaan itu merupakan kerja sama antara Komnas HAM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait pemeriksaan Bupati, besok akan kami umumkan, kapan dan dimana akan berlangsung," jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Baca Juga: Disebut Ada 3 Pelanggaran Pidana Soal Kerangkeng Manusia

Namun, Anam belum bisa menjelaskan lebih lanjut apa saja yang akan dikonfirmasi kepada Terbit terkait pemeriksaan yang dilakukan.

Anam memastikan dalam pemeriksaan Bupati Langkat memiliki hak atas apa yang ingin disampaikan.

Sementara KPK mengizinkan Komnas HAM memeriksa Bupati Langkat terkait kasus kerangkeng manusia.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis menjelaskan Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan itu.

"Pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," tulisnya.

Ali memastikan, pemeriksaan Terbit tak menganggu proses penyidikan terkait kasus suap yang tengah dilakukan KPK.

"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," kata Ali.

Baca Juga: Penghuni Kerangkeng Tak Merasa Jadi Korban Meski Ditahan 4 Tahun, LPSK: Bupati Ini Orang Berpengaruh

Sebelumnya diberitakan, dugaan perbudakan dalam kasus kerangkeng manusia mencuat usai Migrant Care menerima laporan.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Dalam pengakuannya, Terbit menyatakan kerangkeng itu digunakan sebagai pembinaan rehabilitasi narkoba. Ribuan orang sudah dibina.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU