Seperti Apa Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara? Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria
Peristiwa | 4 Februari 2022, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dan DPR sudah sepakat memindahkan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo disebut ingin ibu kota pindah sebelum Agustus 2024.
Lantas akan seperti apa DKI Jakarta, pasca tidak lagi menjadi ibu kota negara?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah diminta Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan status DKI Jakarta jika tidak lagi menjadi ibu kota.
Baca Juga: IKN Pindah, Kementerian PUPR Siap Bangun 2.500 Hunian ASN dan TNI-Polri
Menurut Ahmad Riza, Kemendagri memberikan waktu selama 53 hari kepada Pemprov DKI.
“Kami sedang rumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya naskah akademik dan sebagainya,” tutur Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (4/2/2022).
Karena itu, menurut Riza, Pemprov pun meminta masyarakat untuk terlibat memikirkan masa depan Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara. Para pakar dan para ahli juga akan dilibatkan memikirkan mengenai masa depan Jakarta.
Baca Juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Faldo Maldini: Kita Bisa Promosi Gratis Ibu Kota Negara Baru
“Apa usulan dari masyarakat, kami juga melibatkan para pakar dan ahli. Silakan masyarakat banyak untuk memberi masukan, ke depan Jakarta baiknya seperti apa,” ujarnya.
Menurut Ahmad Riza ada sejumlah skenario masa depan Jakarta, antara lain sebagai pusat perekonomian dan perdagangan, kota bisnis dan kota keuangan, ataupun kota jasa perdagangan.
“Kota jasa berskala global atau berskala internasional itu juga beberapa usulan dari Presiden Jokowi yang kami dengar,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Kaltim: Dalam Waktu Dekat Presiden Jokowi akan Berkemah di Titik Nol IKN
Selain itu disebutkan Riza, Jakarta juga dapat menjadi pusat kesehatan ataupun pusat pendidikan.
“Dulu orang Malaysia juga belajarnya ke Indonesia,” ucapnya.
Dia mengatakan usulan soal masa depan Jakarta akan dimasukan dalam program legislasi nasional pada 2023.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV