> >

Seperti Apa Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara? Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria

Peristiwa | 4 Februari 2022, 05:35 WIB
Tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (17/7/2014). (Sumber: .KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO-RODERICK ADRIAN MOZES)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dan DPR sudah sepakat memindahkan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo disebut ingin ibu kota pindah sebelum Agustus 2024.

Lantas akan seperti apa DKI Jakarta, pasca tidak lagi menjadi ibu kota negara?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah diminta Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan status DKI Jakarta jika tidak lagi menjadi ibu kota.

Baca Juga: IKN Pindah, Kementerian PUPR Siap Bangun 2.500 Hunian ASN dan TNI-Polri

Menurut Ahmad Riza, Kemendagri memberikan waktu selama 53 hari kepada Pemprov DKI.

“Kami sedang rumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya naskah akademik dan sebagainya,” tutur Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (4/2/2022).

Karena itu, menurut Riza, Pemprov pun meminta masyarakat untuk terlibat memikirkan masa depan Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara. Para pakar dan para ahli juga akan dilibatkan memikirkan mengenai masa depan Jakarta.  

Baca Juga: UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Faldo Maldini: Kita Bisa Promosi Gratis Ibu Kota Negara Baru

“Apa usulan dari masyarakat, kami juga melibatkan para pakar dan ahli. Silakan masyarakat banyak untuk memberi masukan, ke depan Jakarta baiknya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Ahmad Riza ada sejumlah skenario masa depan Jakarta, antara lain sebagai pusat perekonomian dan perdagangan, kota bisnis dan kota keuangan, ataupun kota jasa perdagangan.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU