> >

Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Peningkatan Level PPKM

Update corona | 3 Februari 2022, 23:41 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan peningkatan level untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut usulan peningkatan level PPKM ini untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Kondisi bulan Juni hingga Agustus tahun lalu, ketika terjadi gelombang kedua Covid-19 di Jakarta, harus menjadi acuan pembelajaran pengambilan keputusan,” katanya, Kamis (3/2/2022).

Mengingat saat itu tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jakarta mencapai 11.500 BOR.

Sementara, sekarang ini kondisi bor rumah sakit di Jakarta juga sudah mencapai 61 persen dengan tingkat keterisian ICU mencapai 30 persen.

Oleh karena itu patut menjadi kewaspadaan.

“Kami sekarang sedang menyiapkan sarana prasarana dengan kondisi yang terburuk kita siap,”ucapnya.

Adapun saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level dua.

Baca Juga: Covid Melonjak, Presiden Jokowi Minta Evaluasi Level PPKM

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo pun telah meminta level PPKM dievaluasi kembali.

Menyusul perkembangan terkini kasus Covid-19 yang mengalami lonjakan hingga 27.197 kasus per Kamis 3 Februari 2022.

Dengan demikian, total kasus konfirmasi mencapai 4.414.483.

Tambahan 27.197 kasus baru hari ini lebih tinggi dibandingkan kemarin yang tercatat 17.895.

Presiden pun menyebut telah memerintahkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi level PPKM.

“Saya memerintahkan Menkomarves sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali, dan Menko Perekonomian sebagai koordinator PPKM Covid-19 non-Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi PPKM,” terang Jokowi, Kamis (3/2/2022), dilansir dari pemberitaan Kompas.tv sebelumnya.

Selain itu presiden juga meminta jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota dan jajaran pemda dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan PTM 50 Persen, Wagub DKI Jakarta Sebut Patuhi Aturan Mulai Besok

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU