> >

Kerap Ditanyakan, Ini Cara Aktifkan Layanan Autodebet BPJS Kesehatan 2022

Sosial | 4 Februari 2022, 06:10 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (Sumber: bpjs-kesehatan.go.id)

Peserta akan diminta menandatangani surat kuasa pendebetan untuk bisa mengaktifkan sistem autodebet ini.

Mendaftar layanan autodebet secara online

Peserta bisa menggunakan cara onine dengan mengakses Mobile JKN, laman BPJS Kesehatan, atau menggunakan layanan e-banking dan mobile banking yang disediakan bank.

"Selain itu autodebet juga dapat dilakukan pada kanal nonperbankan seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, maupun DOKU, " lanjut Andi dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Mudah! Ini 4 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Ini cara mendaftar autodebet melalui laman BPJS Kesehatan

  1. Akses bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Masuk ke menu "Pendaftaran Auto Debit."
  3. Pilih bank yang menjadi mitra peserta.
  4. Masukkan nomor rekening dan captcha.
  5. Lengkapi data yang diminta.

Untuk mengaktifkan autodebet nonbank, gunakan aplikasi Mobile JKN dan pilih menu "Tagihan".

Cari menu "Pendaftaran Autodebet" dan cari "Non-Bank-Fintech".

Ikuti semua intruksi hingga pendaftaran selesai.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com/BPJS Kesehatan


TERBARU